No Nama Peserta K SK SB B A T ST P PT HN H SH SA P PK Alasan
1 CV. GRIYA ASRI CONSULTANT - 02.697.942.7-942.000 83,3 83,3 68,84 Rp. 285.450.000,00
Rp. 285.450.000,00
100,0 73,47
2 CV. RIFQI PRATAMA CONSULTAN - 03.289.063.4-805.000 90,0 90,0 77,08 Rp. 285.560.000,00
Rp. 285.560.000,00
99,96 81,66
3 CV. MEGA BINTANG ENGINEERING - 74.029.200.8-942.000 70,0 70,0 CV. MEGA BINTANG ENGINEERING dinyatakan tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya ke tahap selanjutnya karena tidak hadir pada acara pembuktian kualfikasi tanpa mengkonfirmasikan kepada POKJA PEMILIHAN II. Atas ketidakhadirannya tersebut POKJA mengalami kesulitan untuk membuktikan data-data kualfikasi yang asli yang seharusnya dihadirkan didepan POKJA untuk dibuktikan kesesuainnya dengan data-data kualifkasi yang sudah dikirimkan melalui Form Isian Elektronik melalui SPSE 4.3. keapada POKJA PEMILIHAN II sehingga POKJA PEMILIHAN II berkesimpulan CV. MEGA BINTANG ENGINEERING GUGUR pada saat pembuktian.
4 PT. TRIKONS INDOPRATAMA - 01.791.654.5-804.000 73,2 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh PT. TRIKONS INDOPRATAMA Berikut ini yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : 1. Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, PT. TRIKONS INDOPRATAMA dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena KUALIFIKASI IUJK PENGAWASAN yang diajukan dalam Form Isian Kualfikasi Elektronik yang dikirimkan melalui SPSE 4.3 kepada Pokja Pemilihan II Biro Pengadaan Barang dan Jasa adalah KUALIFIKASI NON-KECIL. Hal ini tidak sesuai karena sebagaimana diketahui Nilai Pekerjaan sampai dengan 1 (Satu Milyar) diperuntukan untuk Penyedai Jasa Konsultan Bekualifikasi Kecil. KUALIFIKASI IUJK PENGAWASAN dengan KUALIFIKASI NON-KECIL lebih tepat mengikuti seleksi untuk nilai diatas 1 (Satu Milyar). Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan Kualifikasi dalam system merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen kulifikasi termasuk didalamnya syarat KUALIFIKASI IUJK PENGAWASAN yang wajib ditaati oleh setiap penyedia Jasa Konsultan tanpa terkecuali. Untuk itu pada saat evaluasi administrasi kualifikasi ketika penyedia tidak melampirkan syarat kualifikasi tidak sesuai dengan peruntukannya dalam penawaran kualifiaksinya maka dinyatakan tidak sesuai dengan syarat administrasi kualfikasi. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang PT. TRIKONS INDOPRATAMA untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. Oleh karena itu walaupun nilai total penilaian (Scoring) Kualifikasi PT. TRIKONS INDOPRATAMA diatas ambang batas yakni 73.21 (tujuh Puluh Tiga Koma Dua Puluh Satu) akan tetapi sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehubungan dengan hal ini, maka Pokja Pemilihan II dapat memastikan PT. TRIKONS INDOPRATAMA dinyatakan GUGUR dan tidak diundang untuk tahapan Seleksi selanjutnya.
5 CV. PUTRA ARENA MASA - 66.275.611.3-942.000 95,0 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh CV. PUTRA ARENA MASA Berikut hal yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. PUTRA ARENA MASA dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena IUJK yang diajukan tidak sesuai dengan syarat kualifikasi sebagaimana tertera dalam syarat kualifikasi System. Persyaratan IUJK dalam system yang diminta Klasifikasi Pengawasan Rekayasa akan tetapi yang diusulkan oleh CV. PUTRA ARENA MASA adalah Klasifikasi Perencanaan Arsitektur. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang CV. PUTRA ARENA MASA untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. Berkaitan dengan penilain Teknis kualifikasi, walaupun nilai total CV. PUTRA ARENA MASA melewati nilai ambang batas minimal yakni 95 (Sembilan Puluh Lima) namun karena tidak memenuhi Syarat Administrasi Kualifikasi maka dinyatakan tidak layak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sehubungan dengan kondisi tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II dapat memastikan CV. PUTRA ARENA MASA dinyatakan GUGUR dan tidak diundang untuk tahapan Seleksi selanjutnya.
6 CV. TECHNO CONSULTANTS - 81.153.261.3-942.000 44,0 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh CV. TECHNO CONSULTANTS Berikut ini terdapat dua hal yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : 1. Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. TECHNO CONSULTANTS dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena Tenaga Ahli yang diajukan tidak sesuai dengan syarat kualifikasi sebagaimana tertera dalam syarat kualifikasi System. Persyaratan Kualfikasi Tenaga Ahli dalam system diminta Tenaga Ahli Teknik Jalan Madya – TS 202 akan tetapi yang diusulkan oleh CV. TECHNO CONSULTANTS adalah Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung – Madya. Disamping itu Tenaga Teknis seperti yang diminta dalam Syarat Kualifiaksi System juga tidak dipenuhi oleh penyedia. Yang dipersyaratkan Tenaga Terampil Pengawas lapangan Pekerjaan Jalan – TS 040 dan Tenaga Terampil Juru Ukur Pekerjaan Jalan/Jembatan – TS 048, akan tetapi yang diajukan oleh CV. TECHNO CONSULTANTS adalah tenaga Teknis Survey Pemetaan sedankan Tenaga Terampil Pengawas lapangan Pekerjaan Jalan tidak dilampirkan. Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan Kualifikasi dalam system merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen kulifikasi termasuk didalamnya syarat Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang wajib ditaati oleh setiap penyedia Jasa Konsultan tanpa terkecuali. Untuk itu pada saat evaluasi administrasi kualifikasi ketika penyedia tidak melampirkan syarat kaulfikasi dalam penawaran kualifiaksinya maka dinyatakan tidak sesuai dengan syarat administrasi kualfikasi. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang CV. TECHNO CONSULTANTS untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. 2. Selain penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. TECHNO CONSULTANTS yang sudah tidak memenuhi syarat, pada saat dilakukan penilaian dengan memberikan nilai (scoring) terhadap bagian-bagian perhitungan teknis kualifikasi, nilai total penilai Teknis kualifikasi CV. TECHNO CONSULTANTS juga tidak melewati nilai ambang batas minimal yang telah ditetapkan. Nilai Total yang dicapai CV. TECHNO CONSULTANTS adalah 44.0 (Empat Puluh Empat Koma Nol) sedangkan Nilai Minimal Ambang Batas untuk lulus adalah 65 (Enam Puluh Lima). Sehubungan dengan 2 (Dua) kondisi tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II dapat memastikan CV. TECHNO CONSULTANTS dinyatakan GUGUR dan tidak diundang untuk tahapan Seleksi selanjutnya.
7 PT.INDO PRATAMA SARI - 03.231.261.3-805.000 80,0 80,0
8 CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT - 66.099.867.5-942.000 46,8 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT Berikut ini terdapat dua hal yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : 1. Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena Tenaga Ahli yang diajukan tidak sesuai dengan syarat kualifikasi sebagaimana tertera dalam syarat kualifikasi System. Persyarat Kualfikasi Tenaga Ahli dalam system diminta Tenaga Ahli Teknik Jalan Madya – TS 202 akan tetapi yang diusulkan oleh CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT adalah Tenaga Ahli Arsitek- 101. Disamping itu Tenaga Teknis seperti yang diminta dalam Syarat Kualifiaksi System juga tidak dipenuhi oleh penyedia. Seluruh Tenaga Terampil/Teknis yang dipersyaratkan tidak dipenuhi oleh CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT. Sesuai dengan syarat yang diminta adalah Tenaga Terampil Pengawas lapangan Pekerjaan Jalan – TS 040 dan tenaga Terampil Juru Ukur Pekerjaan Jalan/Jembatan – TS 048, namun tidak dipenuhi oleh CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT. Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan Kualifikasi dalam system merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen kulifikasi termasuk didalamnya syarat Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang wajib ditaati oleh setiap penyedia Jasa Konsultan tanpa terkecuali. Untuk itu pada saat evaluasi administrasi kualifikasi ketika penyedia tidak melampirkan syarat kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan dalam penawaran kualifiaksinya maka dinyatakan tidak sesuai dengan syarat administrasi kualfikasi. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. 2. Selain penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT yang sudah tidak memenuhi syarat, pada saat dilakukan penilaian dengan memberikan nilai (scoring) terhadap bagian-bagian perhitungan teknis kualifikasi, nilai total penilai Teknis kualifikasi CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT juga tidak melewati nilai ambang batas minimal yang telah ditetapkan. Nilai Total yang dicapai CV.RANI ENGINEERING CONSULTANT adalah 46,88 (Empat Puluh Enam Koma Delapan Puluh Delapan) sedangkan Nilai Minimal Ambang Batas untuk lulus adalah 65 (Enam Puluh Lima).
9 CV. NAVIGASI ENGINEERING - 82.895.064.2-942.000 40,7 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh CV. NAVIGASI ENGINEERING Berikut ini terdapat dua hal yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : 1. Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. NAVIGASI ENGINEERING dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena Tenaga Ahli yang diajukan tidak sesuai dengan syarat kualifikasi sebagaimana tertera dalam syarat kualifikasi System. Persyarat Kualfikasi Tenaga Ahli dalam system diminta Tenaga Ahli Teknik Jalan Madya – TS 202 akan tetapi yang diusulkan oleh CV. NAVIGASI ENGINEERING adalah Tenaga Ahli yang tidak jelas klasifikasinya dan posisi atau jabatan Tenaga Ahli tersebut pun ditempatkan pada jabatan Estimator padahal yang diminta pada posisi/jabatan SITE ENGINEER. CV. NAVIGASI ENGINEERING mengusulkan hanya sebatas menyebutkan Pendidiakan Terakhir Tenaga Ahli dimksud yakni S1 Teknik Sipil tanpa menyebut Klasifikasi Tenaga Ahli itu apakah Ahli Teknis Jembatan, Ahli Teknik Jalan ataukah Ahli Teknik yang lainnya sehingga pokja kesulitan memastikan posisi tenaga ahli yang diusulkan tersebut. Disamping itu Tenaga Teknis seperti yang diminta dalam Syarat Kualifiaksi System juga tidak dipenuhi oleh penyedia. Yang dipersyaratkan Tenaga Terampil Juru Ukur Pekerjaan Jalan/Jembatan TS-048, akan tetapi yang diajukan oleh CV. NAVIGASI ENGINEERING tidak jelas apakah Juru Ukur Pekerjaan Jalan/Jembatan yang dimaksud atau Tenaga Teknis Survey Pemetaan dalam posisi sebagai Tenaga Surveyor. Begitu pun dengan Tenaga Teknis Pengawas lapangan Pekerjaan Jalan – TS 040 juga tidak dilampirkan. Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan Kualifikasi dalam system merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen kulifikasi termasuk didalamnya syarat Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang wajib ditaati oleh setiap penyedia Jasa Konsultan tanpa terkecuali. Untuk itu pada saat evaluasi administrasi kualifikasi ketika penyedia tidak melampirkan syarat kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan dalam penawaran kualifiaksinya maka dinyatakan tidak sesuai dengan syarat administrasi kualfikasi. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang CV. NAVIGASI ENGINEERING untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. 2. Selain penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. NAVIGASI ENGINEERING yang sudah tidak memenuhi syarat, pada saat dilakukan penilaian dengan memberikan nilai (scoring) terhadap bagian-bagian perhitungan teknis kualifikasi, nilai total penilai Teknis kualifikasi CV. NAVIGASI ENGINEERING juga tidak melewati nilai ambang batas minimal yang telah ditetapkan. Nilai Total yang dicapai CV. NAVIGASI ENGINEERING adalah 40,78 (Empat Puluh Koma Tujuh Delapan) sedangkan Nilai Minimal Ambang Batas untuk lulus adalah 65 (Enam Puluh Lima). Sehubungan dengan 2 (Dua) kondisi tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II dapat memastikan CV. NAVIGASI ENGINEERING dinyatakan GUGUR dan tidak diundang untuk tahapan Seleksi selanjutnya.
10 CV. MAHA KARYA DESAIN - 66.707.081.7-942.000 68,5 Berkaitan dengan penawaran Kualifikasi yang diajukan oleh CV. MAHA KARYA DESAIN Berikut ini yang menyebabkan Penyedia dinyatakan tidak memenuhi syarat : 1. Berdasarkan penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi, CV. MAHA KARYA DESAIN dinyatakan TIDAK MEMENUHI syarat karena Tenaga Teknis yang diajukan dalam Form Isian Kualfikasi Elektronik yang dikirimkan melalui SPSE 4.3 kepada Pokja Pemilihan II Biro Pengadaan Barang dan Jasa adalah Tenaga Teknis Pengawas lapangan Pekerjaan Jembatan-TS 041. Hal ini tidak sesuai karena yang diminta dalam persyaratan adalah Tenaga Teknis Pengawas lapangan Pekerjaan Jalan-TS 040. Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan Kualifikasi dalam system merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen kulifikasi termasuk didalamnya syarat Tenaga Teknis yang dipersyaratkan yang wajib ditaati oleh setiap penyedia Jasa Konsultan tanpa terkecuali. Untuk itu pada saat evaluasi administrasi kualifikasi ketika penyedia tidak melampirkan syarat kualifikasi tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam penawaran kualifiaksinya maka dinyatakan tidak sesuai dengan syarat administrasi kualfikasi. Kesimpulannya dengan merujuk kepada hal-hal tersebut diatas maka Pokja Pemilihan II memutuskan untuk tidak melanjutkan mengundang CV. MAHA KARYA DESAIN untuk berpartisipasi pada pemasukan penawaran teknis dan biaya karena Sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 diakatakan : Evaluasi kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang dilakukan dengan ketentuan: a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. Oleh karena itu walaupun nilai total penilaian (Scoring) Kualifikasi CV. MAHA KARYA DESAIN diatas ambang batas yakni 68.49 (Enam Puluh Delaoan Koma Empat Puluh Sembilan) akan tetapi sesuai dengan ketentuan pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Nomor 19 Evaluasi Kualifikasi 19.1 maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehubungan dengan hal ini, maka Pokja Pemilihan II dapat memastikan CV. MAHA KARYA DESAIN dinyatakan GUGUR dan tidak diundang untuk tahapan Seleksi selanjutnya.
11 PT. Mulia Vicar - 01.906.244.7-805.000 95,0 95,0
12 CV. ARSIR LANGIT NUSANTARA - 72.055.022.7-942.000 100,0 100,0
13 CV. Azimuth Teknik Konsultan - 74.107.451.2-942.000
14 PT. BARUGA BULAENG INDOTAMA - 74.144.512.6-942.000
15 CV. PESONA CIPTA ENGINEERING - 02.546.652.5-942.000
16 PT. HALEYORA PERENCANAJAYA INDONESIA - 73.954.183.7-942.000
17 CV. AUFARI DWICIPTA UTAMA - 74.209.607.6-942.000
18 CV ALENADA PROJECT PLANNING - 02.697.908.8-942.000
19 CV. KHARISMA TEKNIK - 01.616.779.3-942.000
20 CV. SYAFFAH ENGINEERING KONSULTAN - 76.944.923.2-942.000
21 CV. PORTAL CONSULTANT - 80.335.204.6-942.000
22 CV. MEGACOPOLE RAYA - 71.078.905.8-942.000

  • A Evaluasi Administrasi
  • T Evaluasi Teknis
  • ST Skor Teknis
  • P Penawaran
  • PT Penawaran Terkoreksi
  • HN Hasil Negosiasi
  • SH Skor Harga
  • SA Skor Akhir
  • B Pembuktian Kualifikasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • SK Skor Kualifikasi
  • SB Skor Pembuktian
  • H Evaluasi Harga/Biaya
  • P Pemenang
  • PK Pemenang Berkontrak